A. TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG
KURIKULUM
1. Menyusun
program Kerja Bidang Kurikulum (Program
Tahunan dan Semester)
2. Menyusun
Kalender Pendidikan
3. Menyusun SK
pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya
4. Menyusun jadwal
pelajaran
5. Menyusun
Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah / Nasional
6. Menyusun
kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak Serta lulus/tidak siswa
yang mengikuti ujian
7. Menyusun jadwal
penerimaan buku laporan pendidikan (Raport) dan penerimaan STTB/Ijasah dan STK
8. Menyediakan
silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP
9. Menyediakan
agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar, agenda guru (yang berisi:
jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan siswa, absensi siswa, form catatan
pertemuan dan materi guru, daftar nilai,
dan form home visit)
10. Penyusunan
program KBM dan analisis mata pelajaran
11. Menyediakan
dan memeriksa daftar hadir guru
12. Memeriksa
program satuan pembelajaran guru
13. Mengatasi
hambatan terhadap KBM
14. Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM
(kapur tulis, spidol dan isi tintanya, penghapus papan tulis, daftar absensi
siswa, daftar nilai siswa, dsb.)
15. Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan
KBM
16. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan
pelajaran
17. Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala
B. TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG
KESISWAAN
1. Menyusun program
pembinaan kesiswaan/OSIS
2. Menegakkan Tata
Tertib Sekolah
3. Melaksanakan
bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka
menegakkan disiplin dan tata tertib Sekolah
4. Membina dan
melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan,
keindahan, dan kekeluargaan(6K)
5. Memberi
pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS
6. Melakukan
pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
7. Bekerjasama
dengan para pembina kegiatan kesiswaan didalam menyusun program dan jadwal
pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
8. Melaksanakan
pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa baru.
9. Mengadakan
pemilihan siswa untuk mewakili Sekolah dalam kegiatan di luar Sekolah.
10. Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
11. Mengatur dan
menyelenggarakan hubungan Sekolah dengan orang tua murid
12. Melaksanakan
pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa
C. TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG SARANA
DAN PRASARANA
1. Menyusun
Program Kerja Bidang Sarana / Prasarana
2. Menginventarisasi
barang
3. Pendayagunaan
sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM
4. Pendayagunaan
sarana prasarana ( termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan )
5. Pemeliharaan
sarana dan prasaran pendidikan ( pengamanan, penghapusan, pengembangan )
6. Pengelolaan
alat-alat penunjang pembelajaran dan
Alat- Alat Laboratorium
D. TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG HUMAS
1. Menyusun
Program Kerja Budang Hubungan Masyarakat ( HUMAS )
2. Mengatur dan
menyelenggarakan hubungan Sekolah dengan orangtua/Wali siswa
3. Membina
hubungan antar Sekolah dengan komite Sekolah
4. Membina
pengembangan hubungan antar Sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan
lembaga-lembaga sosial lainnya
5. Memberi/berkonsultasi
dengan usaha.
6. Menyusun
laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
7. Melaksanakan
tugas-tugas ke luar lembaga
8. Menjalin
hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar