TUPOKSI WAKIL KEPALA SEKOLAH


A.   TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KURIKULUM
1.      Menyusun program Kerja Bidang Kurikulum  (Program Tahunan dan Semester)
2.      Menyusun Kalender Pendidikan
3.      Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya
4.      Menyusun jadwal pelajaran
5.      Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah / Nasional
6.      Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak Serta lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian
7.      Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport) dan penerimaan STTB/Ijasah dan STK
8.      Menyediakan silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP
9.      Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar, agenda guru (yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan siswa, absensi siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar nilai, dan form home visit)
10.   Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran
11.   Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru
12.   Memeriksa program satuan pembelajaran guru
13.   Mengatasi hambatan terhadap KBM
14.   Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM (kapur tulis, spidol dan isi tintanya, penghapus papan tulis, daftar absensi siswa, daftar nilai siswa, dsb.)
15.   Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan KBM
16.   Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran
17.   Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala
B.   TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KESISWAAN
1.      Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS
2.      Menegakkan Tata Tertib Sekolah
3.      Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib Sekolah
4.      Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan(6K)
5.      Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS
6.      Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
7.      Bekerjasama dengan para pembina kegiatan kesiswaan didalam menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
8.      Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa baru.
9.      Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili Sekolah dalam kegiatan di luar Sekolah.
10.   Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
11.   Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Sekolah dengan orang tua murid
12.   Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa

C.   TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG SARANA DAN PRASARANA
1.     Menyusun Program Kerja Bidang Sarana / Prasarana
2.     Menginventarisasi barang
3.     Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM
4.     Pendayagunaan sarana prasarana ( termasuk kartu-kartu  pelaksanaan pendidikan )
5.     Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan ( pengamanan,  penghapusan, pengembangan )
6.     Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran dan Alat- Alat Laboratorium

D.   TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG HUMAS
1.     Menyusun Program Kerja Budang Hubungan Masyarakat ( HUMAS )
2.     Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Sekolah dengan orangtua/Wali siswa
3.     Membina hubungan antar Sekolah dengan komite Sekolah
4.     Membina pengembangan hubungan antar Sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya
5.     Memberi/berkonsultasi dengan usaha.
6.     Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
7.     Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga
8.     Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar